Senin, 06 Desember 2010

Ribuan Warga Korut Ditahan Karena Menonton Film Korsel


SEOUL – Lebih dari 1.000 warga Korea Utara dipenjara hanya karena menonton film atau pertunjukan televisi yang diproduksi Korea Selatan. Ini adalah bagian dari upaya rezim komunis mencegah budaya asing masuk ke negaranya.
Lembaga Solidaritas Intelektual Korea Utara mengatakan sekira 1.200 orang dipenjara di bagian barat laut kota Kacheon atas tuduhan tersebut. Mereka mengutip seorang sumber yang ada di dalam penjara dengan total tahanan mencapai 3.000 orang itu. Demikian dilansir AFP, Senin (6/12/2010).
Akses terhadap kultur pop asing dibatasi secara ketat untuk kalangan warga biasa di negara sekutu China ini. Kelompok pemimpin di Korut memang sejak lama mengisolasi warganya dari pengaruh budaya luar. Warga yang melanggar akan menghadapi hukuman denda atau penjara yang berat.
Namun arus DVD dan CD musik bajakan yang kencang dari China, negara tetangga sekaligus sekutu utama Korut, telah membuat pengaruh budaya pop Korsel di Korut semakin kuat.
“Petugas sipir penjara mengatakan ini adalah kali pertama jumlah tahanan yang dipenjara karena menonton serial drama Korsel mencapai lebih dari 1.000 orang. Sekaran penjara penuh dengan tahanan dengan tuduhan serupa,” ujar lembaga tersebut lagi.
Lembaga yang juga mengutip sebuah sumber di Korut mengatakan Pyongyang telah membentuk unit polisi khusus pada Januari untuk menangkapi orang-orang yang terpengaruh “semangat busuk” tersebut. Mereka yang tertangkap biasanya dihukum penjara antara dua hingga lima tahun. Mereka juga akan menghadapi perlakuan yang lebih kasar daripada pelaku kejahatan lain.
Via Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar