Hanya sehari setelah aktor utama Kim Sung-min dibuat dengan berita bahwa ia ditangkap atas tuduhan memiliki dan menggunakan metamfetamin, penyanyi Crown J juga ditahan sebagai pengguna narkoba untuk ganja dan merokok.
Sebuah laporan oleh SBS utama jaringan publik, dilaporkan melalui berita pukul delapan, Minggu, bahwa polisi menangkap artis hip-hop 31 tahun itu saat tiba di Bandara Internasional Incheon di Korea pada tanggal 2.
Polisi mengatakan mereka menerima konfirmasi bahwa Crown J, yang bernama asli Kim Kei-hoon, memiliki kebiasaan merokok narkoba sejak kembali dari rumahnya di Amerika Serikat di mana ia tinggal sejak Mei.
Crown J, yang debut di Korea pada tahun 2006, mendapatkan popularitas setelah merilis lagunya “I Will Take Her Away” dikombinasikan dengan penampilannya di “We Got Married” di mana ia memainkan suami dari penyanyi solo Seo In Young.
Di bawah hukum Korea Selatan, pengguna ganja bisa dihukum maksimum lima tahun penjara atau didenda sampai 50 juta won, sekitar 33.300 dolar.
Tahun lalu, Kim Ji-hoon dipenjara diskors 10 bulan dengan denda 130.000 won gara-gara mengkonsumsi ekstasi dan ganja merokok.
Sementara itu, laporan mengatakan bahwa Kim Sung-min, dari “What Makes a Man” segmen variety show “Happy Sunday,” ditangkap pada 3 Desember atas tuduhan penggunaan methamphetamine yang telah diselundupkan dari luar negeri.
“Maafkan aku Untuk semua orang yang akan kecewa dan sakit hati karena aku, untuk keluarga saya dan semua orang yang saya cinta ….” dia menulis di akun Twitter Nya pada hari berikutnya.
Cre: Dkpopnews
Trans Ind: tsatsasoeun@asianfansclub
Trans Ind: tsatsasoeun@asianfansclub
Tidak ada komentar:
Posting Komentar